Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:19 WIB
Dua terdakwa kasus pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). / Foto: MPI/Selvianus Kopong
JAKARTA - Dua terdakwa kasus pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Mendengar tuntutan yang diajukan jaksa penuntun umum tersebut, terdakwa merasa keberatan. Mereka pun menyampaikan nota keberatan dnegan suara yang terpatah-patah.
Dalam sidang ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri dihadirkan secara virtual. Sedangkan sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat berada di ruangan persidangan.
Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Tetap Berharap Hukuman Diringankan
Mendengar tuntutan yang diajukan jaksa penuntun umum tersebut, terdakwa merasa keberatan. Mereka pun menyampaikan nota keberatan dnegan suara yang terpatah-patah.
Dalam sidang ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri dihadirkan secara virtual. Sedangkan sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat berada di ruangan persidangan.
Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Tetap Berharap Hukuman Diringankan
Lihat Juga :