Profil Manajer BCL yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Lulusan S-2 Hukum
Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:45 WIB
JAKARTA - Manajer BCL atau Bunga Citra Lestari , yaitu Muhammad Ikhsan Doddyansyah , ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika. Doddy ditangkap di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Saat ditangkap, Doddy kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis psikotropika aprazolam bersama seorang kawan. Profil Doddy selama ini dikenal sebagai manajer penyanyi cantik Bunga Citra Lestari alias BCL.
Doddy sendiri telah mengiringi karier BCL sejak 2003 hingga saat ini. Berarti sudah hampir 20 tahun.
Sebelum menjadi manajer BCL, Doddy merupakan lulusan S-2 jurusan Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2010. Doddy juga cukup eksis di media sosial Instagram. Jumlah follower-nya saat ini mencapai 76 ribu, bahkan akun @doddyansyah tersebut sudah memiliki centang biru
Sebagai informasi, saat ini status Doddy telah ditetapkan menjadi tersangka, tepatnya sejak Kamis 4 Agustus 2022. Dia sudah mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat.
"Statusnya sudah naik (menjadi) tersangka ya. Dari LP terbit hari Kamis," kata AKP Laksmana ketika dihubungi awak media, Sabtu (6/8/2022).
Dalam keterangannya saat penyelidikan, Doddy mengaku telah menggunakan psikotropika sejak 2021.
Saat ditangkap, Doddy kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis psikotropika aprazolam bersama seorang kawan. Profil Doddy selama ini dikenal sebagai manajer penyanyi cantik Bunga Citra Lestari alias BCL.
Doddy sendiri telah mengiringi karier BCL sejak 2003 hingga saat ini. Berarti sudah hampir 20 tahun.
Sebelum menjadi manajer BCL, Doddy merupakan lulusan S-2 jurusan Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2010. Doddy juga cukup eksis di media sosial Instagram. Jumlah follower-nya saat ini mencapai 76 ribu, bahkan akun @doddyansyah tersebut sudah memiliki centang biru
Sebagai informasi, saat ini status Doddy telah ditetapkan menjadi tersangka, tepatnya sejak Kamis 4 Agustus 2022. Dia sudah mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat.
"Statusnya sudah naik (menjadi) tersangka ya. Dari LP terbit hari Kamis," kata AKP Laksmana ketika dihubungi awak media, Sabtu (6/8/2022).
Dalam keterangannya saat penyelidikan, Doddy mengaku telah menggunakan psikotropika sejak 2021.
(tsa)
tulis komentar anda