Sidang Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Digelar, Puluhan Korban Sambangi Pengadilan Negeri Tangerang
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 10:57 WIB
JAKARTA - Sidang kasus investasi bodong yang menyeret Indra Kenz digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini, Jumat (12/8/2022). Puluhan orang yang mengaku korban menyambangi PN Tangerang.
Mereka datang untuk mengawal sidang perdana kasus tersebut. Kepada awak media, Maruna Zara sebagai ketua paguyuban korban Indra Kenz, menyebut pihaknya tak ingin kasus ini ditunggangi pihak tak bertanggungjawab.
"Kita akan masuk ke persidangan hari ini dan semua akan datang dari luar dan dalam kota. Kami mohon semua mengawal baik dari Kapolri termasuk dari DPR, SPK, akan mengawal kasus ini," kata Maruna Zara di PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).
"Jangan sampai ada oknum yang bermain di sini, lalu mengambil kesempatan dan menggerus harta korban itu. Karena kita bercermin sebelumnya uang korban itu diambil dan dikuasai oleh negara," sambungnya.
Sementara itu, Indra Kenz selaku tersangka mengaku sehat. Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu pun mengikuti sidang perdananya secara daring dari Kejari Tangerang Selatan.
"Sehat pak, Alhamdulillah sehat," ucap Indra Kenz saat ditanya oleh petugas PN Tangerang.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis, 24 Februari 2022.
Mereka datang untuk mengawal sidang perdana kasus tersebut. Kepada awak media, Maruna Zara sebagai ketua paguyuban korban Indra Kenz, menyebut pihaknya tak ingin kasus ini ditunggangi pihak tak bertanggungjawab.
"Kita akan masuk ke persidangan hari ini dan semua akan datang dari luar dan dalam kota. Kami mohon semua mengawal baik dari Kapolri termasuk dari DPR, SPK, akan mengawal kasus ini," kata Maruna Zara di PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).
"Jangan sampai ada oknum yang bermain di sini, lalu mengambil kesempatan dan menggerus harta korban itu. Karena kita bercermin sebelumnya uang korban itu diambil dan dikuasai oleh negara," sambungnya.
Sementara itu, Indra Kenz selaku tersangka mengaku sehat. Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu pun mengikuti sidang perdananya secara daring dari Kejari Tangerang Selatan.
"Sehat pak, Alhamdulillah sehat," ucap Indra Kenz saat ditanya oleh petugas PN Tangerang.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis, 24 Februari 2022.
Lihat Juga :
tulis komentar anda