Disomasi Orang yang Diduga Menipunya, Jessica Iskandar Ogah Tanggapi
Selasa, 13 September 2022 - 22:09 WIB
JAKARTA - Jessica Iskandar disomasi oleh Christoper Steffannus Budianto alias Steven, mantan rekan bisnisnya yang diduga telah menipunya. Steven dilaporkan tak terima lantaran disebut sebagai penipu.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengungkapkan isi somasi yang diterima kliennya. Dalam isi somasi tersebut, istri Vincent Verhaag itu diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ketika ditanya soal kelanjutan somasi tersebut, Rolland menyebut jika tak lagi ada kelanjutannya.
"Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres," kata Rolland saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 12 September 2022.
Rolland menjelaskan alasan kliennya ogah menanggapi somasi tersebut. Ini karena materi yang dilaporkan sudah sesuai dengan materi hukum.
"Kami meyakini apa yang telah kami sampaikan sudah sesuai materi hukum. Kami mencari keadilan otomatis secara mutatis mutandis yang kita ingin adalah penegakan hukum yang adil," jelas Rolland.
Adapun surat somasi tersebut dikirimkan ke Jessica pada 5 Agustus 2022. Di dalam surat somasi itu, ibu dua anak itu diminta meluruskan pemberitaan yang menyebut seseorang menjadi penipu.
Namun, Jessica memilih untuk tak menanggapi surat somasi tersebut. "Tidak ada satu keharusan kita harus menanggapi surat somasi, kecuali kita dipanggil penyidik, demi keadilan," tegas Rolland.
Buntut dari kasus ini, perempuan yang akrab disapa Jedar itu merasakan trauma. Dia mengaku kapok menjalani bisnis dengan melibatkan orang lain di dalamnya.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan atas kasus penyewaan mobil di Bali dengan Steven. Di mana 11 mobil mewahnya raib dan mengalami kerugian sebesar hampir Rp11 milliar. Bintang film Dealova itu pun telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengungkapkan isi somasi yang diterima kliennya. Dalam isi somasi tersebut, istri Vincent Verhaag itu diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ketika ditanya soal kelanjutan somasi tersebut, Rolland menyebut jika tak lagi ada kelanjutannya.
"Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres," kata Rolland saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 12 September 2022.
Rolland menjelaskan alasan kliennya ogah menanggapi somasi tersebut. Ini karena materi yang dilaporkan sudah sesuai dengan materi hukum.
"Kami meyakini apa yang telah kami sampaikan sudah sesuai materi hukum. Kami mencari keadilan otomatis secara mutatis mutandis yang kita ingin adalah penegakan hukum yang adil," jelas Rolland.
Adapun surat somasi tersebut dikirimkan ke Jessica pada 5 Agustus 2022. Di dalam surat somasi itu, ibu dua anak itu diminta meluruskan pemberitaan yang menyebut seseorang menjadi penipu.
Namun, Jessica memilih untuk tak menanggapi surat somasi tersebut. "Tidak ada satu keharusan kita harus menanggapi surat somasi, kecuali kita dipanggil penyidik, demi keadilan," tegas Rolland.
Baca Juga
Buntut dari kasus ini, perempuan yang akrab disapa Jedar itu merasakan trauma. Dia mengaku kapok menjalani bisnis dengan melibatkan orang lain di dalamnya.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar diduga menjadi korban penipuan atas kasus penyewaan mobil di Bali dengan Steven. Di mana 11 mobil mewahnya raib dan mengalami kerugian sebesar hampir Rp11 milliar. Bintang film Dealova itu pun telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda