Selain Gugat Cerai Andre Irawan, Roro Fitria Juga Tuntut Hak Asuh dan Biaya Hidup Anak
Kamis, 15 September 2022 - 03:30 WIB
JAKARTA - Bahtera rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan tengah berada di ambang tenggelam. Pasangan ini dikabarkan sedang dalam proses perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah memberikan tanggapan terkait kabar Roro Fitria menggugat cerai sang suami, Andre Irawan.
"Untuk nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru saja terdaftar dengan nomor 3648," kata Taslimah saat dihubungi awak media, Rabu (14/9/2022).
Roro dikabarkan mengajukan gugatan itu secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengajuan gugatan cerai itu juga diwakilkan oleh kuasa hukum wanita berusia 32 tahun tersebut.
"Nomor perkaranya sudah didaftarkan melalui e-court, baru terdaftar hari ini, Rabu (14/9/2022). Ada kuasa hukum yang mewakilinya," ujar Taslimah.
Roro Fitria juga mengajukan beberapa tuntutan dalam gugatan cerainya. Dia ingin mendapatkan hak asuh anak.
"Tuntutannya permintaan agar dikabulkan gugatan perceraian, terus permintaan dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya dan juga mohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya," jelas Taslimah.
Sidang perdana gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan sejauh ini belum ditentukan. "Sidang belum ditentukan, baru ditetapkan majelis hakimnya. Tapi tanggal untuk persidangan masih belum," kata Taslimah.
Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 21 Desember 2021. Pernikahan mereka digelar secara spesial tepat pada momen ulang tahun Roro.
Belum lama ini, Roro Fitria juga melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki, tepatnya pada 26 Agustus 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah memberikan tanggapan terkait kabar Roro Fitria menggugat cerai sang suami, Andre Irawan.
"Untuk nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru saja terdaftar dengan nomor 3648," kata Taslimah saat dihubungi awak media, Rabu (14/9/2022).
Roro dikabarkan mengajukan gugatan itu secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengajuan gugatan cerai itu juga diwakilkan oleh kuasa hukum wanita berusia 32 tahun tersebut.
"Nomor perkaranya sudah didaftarkan melalui e-court, baru terdaftar hari ini, Rabu (14/9/2022). Ada kuasa hukum yang mewakilinya," ujar Taslimah.
Roro Fitria juga mengajukan beberapa tuntutan dalam gugatan cerainya. Dia ingin mendapatkan hak asuh anak.
"Tuntutannya permintaan agar dikabulkan gugatan perceraian, terus permintaan dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya dan juga mohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya," jelas Taslimah.
Sidang perdana gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan sejauh ini belum ditentukan. "Sidang belum ditentukan, baru ditetapkan majelis hakimnya. Tapi tanggal untuk persidangan masih belum," kata Taslimah.
Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 21 Desember 2021. Pernikahan mereka digelar secara spesial tepat pada momen ulang tahun Roro.
Belum lama ini, Roro Fitria juga melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki, tepatnya pada 26 Agustus 2022.
(tsa)
tulis komentar anda