Rizky Billar Dilaporkan Lakukan KDRT, Netizen Ramai-ramai Bela Lesti Kejora
Kamis, 29 September 2022 - 14:38 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora mendapat atensi publik. Kabar tersebut pun trending di Twitter.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.
Dia juga menyebut laporan yang dilayangkan sang pedangdut menyasar pada suaminya, Rizky Billar.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora,red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, Nurma menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun tersebut. Bahkan, menurut Nurma, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik hingga trending di Twitter. Para netter pun memberikan dukungan moral kepada ibu satu anak tersebut.
Mereka seolah iba dengan kejadian yang dialami Lesti Kejora dalam rumah tangganya.
"Mau segimanapun cringe-nya si Lesti tapi enggak etis bercandain dalam kondisi dia jadi korban abuse suaminya. Seenggaknya kalau enggak bisa berempati diam aja deh," tulis salah satu warganet di Twitter.
"Benar banget, netizen tuh suka enggak ngotak antara kritikan sama hujatan enggak ada bedanya, enggak lihat sikon gitu lho," tulis netizen lainnya.
"Rizky Billar nih jadi kacang lupa kulit ya, dia enggak akan seterkenal ini kalau enggak ada Lesti hahahaha. Karma berlaku deh Billar," tulis netizen.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.
Dia juga menyebut laporan yang dilayangkan sang pedangdut menyasar pada suaminya, Rizky Billar.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora,red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, Nurma menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun tersebut. Bahkan, menurut Nurma, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik hingga trending di Twitter. Para netter pun memberikan dukungan moral kepada ibu satu anak tersebut.
Mereka seolah iba dengan kejadian yang dialami Lesti Kejora dalam rumah tangganya.
"Mau segimanapun cringe-nya si Lesti tapi enggak etis bercandain dalam kondisi dia jadi korban abuse suaminya. Seenggaknya kalau enggak bisa berempati diam aja deh," tulis salah satu warganet di Twitter.
"Benar banget, netizen tuh suka enggak ngotak antara kritikan sama hujatan enggak ada bedanya, enggak lihat sikon gitu lho," tulis netizen lainnya.
"Rizky Billar nih jadi kacang lupa kulit ya, dia enggak akan seterkenal ini kalau enggak ada Lesti hahahaha. Karma berlaku deh Billar," tulis netizen.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda