Inul Daratista Ultimatum Rizky Billar yang Diduga Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Sebut soal Harga Diri

Jum'at, 30 September 2022 - 12:34 WIB
Inul Daratista memberikan ultimatum Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT pada Lesti Kejora. Inul tegas meminta Billar untuk tidak lagi melakukan kekerasan. Foto/Instagram Inul Daratista
JAKARTA - Inul Daratista memberikan ultimatum kepada Rizky Billar yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora . Inul dengan tegas meminta Billar untuk tidak lagi melakukan kekerasa jika dia terbukti benar melakukan KDRT .

Mengaku sudah menganggap Lesti seperti anaknya sendiri, Inul pun berharap masalah yang menimpa sang pedangdut dengan Billar saat ini menjadi yang pertama dan terakhir. Dia pun menyebut harga diri pria akan jatuh ketika melakukan KDRT pada istrinya.

"Untuk Billar mudah-mudahan ini yang pertama dan yang terakhir karena ketika kita melihat bahwa laki-laki itu akan jatuh harga dirinya ketika dia sudah bermain dengan kedua tangannya atau paling tidak bermain tangan," kata Inul dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/9/2022).



"Sekarang harus lebih hati-hati lagi. Mudah-mudahani ini yang pertama dan terakhir," sambungnya.



Istri Adam Suseno itu mengaku sudah memperingatkan Billar sebelum sang aktor resmi menikah dengan Lesti. Saat itu, Inul dengan tegas meminta Billar untuk menjaga pelantun Kejora itu dan tidak menyakitinya. Dia pun berharap Lesti bisa kuat mengatasi masalah rumah tangganya dengan Billar.

"Saya sudah peringatkan dari awal untuk Billar benar-benar mau menjagain Lesti. Mudah-mudahan ini bisa diatasi dengan baik, dengan mas Sandy selaku lawyernya dede Lesti dan mudah-mudahan dia kuat," jelas Inul.

"Pesan saya harus hati-hati. Dia tidak hanya berhadapan dengan saya, ibunya tapi orang-orang yang menyayangi dia (Lesti Kejora)," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More