Polisi Bakal Tindaklanjuti Konten Prank KDRT Baim Wong

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:26 WIB
Polisi akan menindaklanjuti konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase. Foto/Instagram Baim Wong
JAKARTA - Polisi akan menindaklanjuti konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven di kanal YouTube pribadinya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase.

Febriman membenarkan adanya tindakan prank KDRT kepada anggotanya, Aibda Deni. Menurut Febriman, Deni yang saat itu bertugas menerima aduan Paula sebagai masyarakat sesuai dengan prosedur yang diterapkan.

"Memang kejadian itu benar adanya. Nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut, apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi," kata Febriman dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).



"Langkah selanjutnya mungkin akan dari level lebih tinggi dari Polres. Mungkin dari Polres akan melakukan tindakan lebih lanjut. Betul. Anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat, ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita," sambungnya.



Febriman pun mengaku menyayangkan tindakan prank yang dilakukan Baim dan Paula. Menurutnya, sebagai artis, pasangan suami istri itu tidak pantas melakukan hal tersebut di kantor polisi.

"Tadi saya menonton videonya juga. Kaget lah. Sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal begitu di kantor kepolisian," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam konten video berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton Sebelum Video Ini Ditakedown', Baim meminta istrinya untuk melapor ke polisi. Paula mengaku menjadi korban kekerasan dan meminta visum.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More