Polisi Bakal Panggil Dua Saksi Lainnya usai Periksa Rizky Billar

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:59 WIB
Polisi akan memanggil dua saksi lainnya terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa Rizky Billar. Foto/Instagram Rizky Billar
JAKARTA - Polisi akan memanggil dua saksi lainnya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora . Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyidik memeriksa Rizky Billar .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dua saksi tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dan Oji selaku penjaga rumah Lesti dan Billar. Keduanya akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).



"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan ada dua orang lagi saksi. Yaitu satu adalah asisten rumah tangganya juga, yang lain ya. Bukan yang pertama kami sampaikan. Kemudian satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).

"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky kita mintai keterangan, besoknya dua orang itu kita mintai keterangan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!