Breaking News: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:00 WIB
Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan Rabu (12/10/2022). Foto/Instagaram Rizky Billar
JAKARTA - Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan status Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan bahwa status Billar dari saksi sudah dinaikkan menjadi tersangka.



"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).

Zulpan menjelaskan bahwa peneteapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti. Begitu juga dengan fakta hukum yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!