Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Polisi: Hasil Visum Menyatakan Adanya Luka

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:34 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa keterangan Rizky Billar tak memengaruhi proses penyidikan. / Foto: Instagram @rizkybillar
JAKARTA - Aktor Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu (12/10/2022).



Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, aktor 27 tahun itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 8 jam.

Baca juga: Runner-up American Idol Willie Spence Meninggal Dunia di Usia 23
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!