Pihak Lesti Kejora Masih Bungkam usai Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:55 WIB
JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora , Sandy Arifin masih enggan untuk memberikan pernyataan. Dia berkilah bahwa sejak awal pihaknya telah menyerahkan perkara itu kepada pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas.
"Pokoknya gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian. Kedua, untuk statement saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah," tutur Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Meskipun begitu, menurut Sandy, Lesti Kejora telah mengetahui kabar penetapan tersangka Rizky Billar pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
"(Lesti Kejora) udah tau, dia udah mau pulang (umrah)," tegas Sandy.
Sementara itu, untuk proses restorative justice, Sandy mengungkapkan jika masih belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut.
"Kami lihat nanti ya. Sejauh ini (proses hukum) masih jalan, (upaya damai) belum ada," ujarnya.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora , Sandy Arifin masih enggan untuk memberikan pernyataan. Dia berkilah bahwa sejak awal pihaknya telah menyerahkan perkara itu kepada pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas.
"Pokoknya gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian. Kedua, untuk statement saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah," tutur Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga
Meskipun begitu, menurut Sandy, Lesti Kejora telah mengetahui kabar penetapan tersangka Rizky Billar pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
"(Lesti Kejora) udah tau, dia udah mau pulang (umrah)," tegas Sandy.
Sementara itu, untuk proses restorative justice, Sandy mengungkapkan jika masih belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut.
"Kami lihat nanti ya. Sejauh ini (proses hukum) masih jalan, (upaya damai) belum ada," ujarnya.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda