Lesti Kejora Peluk Rizky Billar usai Cabut Laporan KDRT
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:08 WIB
JAKARTA - Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . Langkah ini diambil setelah sang suami, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi resmi menahan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Billar dihadirkan di depan awak media dengan menggunakan baju tahanan warna oranye saat polisi menggelar rilis.
Namun tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan Billar, Lesti disebut datang secara tiba-tiba. Kedatangan pedangdut 23 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan untuk bertemu suaminya sekaligus mencabut laporan.
Pertemuan Lesti dan Billar disaksikan oleh kuasa hukum keduanya, ayahanda dan pihak kepolisian. Surya Darma Simbolon selaku kuasa hukum Billar mengatakan bahwa keduanya langsung melepas rindu saat bertemu.
“Namanya suami istri sudah lama nggak bertemu,” kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
“Adalah pasti (pelukan),” sambungnya.
Lesti dan Billar pun diberikan waktu bersama untuk berbincang setelah beberapa minggu tidak bertemu. Surya menjelaskan bahwa pelantun Kejora dan kliennya sudah berdamai.
“Mereka berdua bertemu di ruangan. Kita biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi,” jelas Surya.
“Biarkan mereka lepas saja di siu. Iya berdamai mereka,” tambahnya.
Sementara itu, keputusan Lesti untuk mencabut laporan KDRT ditandai dengan menandatangani sebuah surat. Keputusan ini dilakukan Lesti murni atas keinginan sendiri dan tanpa adanya intervensi lantaran ingin kembali berumah tangga.
Polisi resmi menahan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Billar dihadirkan di depan awak media dengan menggunakan baju tahanan warna oranye saat polisi menggelar rilis.
Namun tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan Billar, Lesti disebut datang secara tiba-tiba. Kedatangan pedangdut 23 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan untuk bertemu suaminya sekaligus mencabut laporan.
Pertemuan Lesti dan Billar disaksikan oleh kuasa hukum keduanya, ayahanda dan pihak kepolisian. Surya Darma Simbolon selaku kuasa hukum Billar mengatakan bahwa keduanya langsung melepas rindu saat bertemu.
Baca Juga
“Namanya suami istri sudah lama nggak bertemu,” kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
“Adalah pasti (pelukan),” sambungnya.
Lesti dan Billar pun diberikan waktu bersama untuk berbincang setelah beberapa minggu tidak bertemu. Surya menjelaskan bahwa pelantun Kejora dan kliennya sudah berdamai.
“Mereka berdua bertemu di ruangan. Kita biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi,” jelas Surya.
“Biarkan mereka lepas saja di siu. Iya berdamai mereka,” tambahnya.
Sementara itu, keputusan Lesti untuk mencabut laporan KDRT ditandai dengan menandatangani sebuah surat. Keputusan ini dilakukan Lesti murni atas keinginan sendiri dan tanpa adanya intervensi lantaran ingin kembali berumah tangga.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda