Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Kasus KDRT Resmi Dihentikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:35 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora berdamai. Menyusul perdamaian keduanya, kasus kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan Lesti dinyatakan SP3 atau resmi dihentikan. Foto/Selvianus Kopong
JAKARTA - Rizky Billar dan Lesti Kejora berdamai. Menyusul perdamaian keduanya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti dinyatakan SP3 atau resmi dihentikan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa restorative justice antara Billar dan Lesti juga telah selesai dilakukan.



"Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti. Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para pihak," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai. Memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!