Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Kameramen dan Editornya
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa penyunting video Baim Wong dan Paula Verhoeven buntut prank laporan KDRT.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Saksi yang kasus kedua yaitu UU ITE ada 4. Empat orang sudah diatas dan dimintai keterangan, pemeriksaan sedang berlangsung," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).
"Satu sopir, dua kameramen, dan satu editor," imbuhnya.
Nurma juga menjelaskan keempat saksi tersebut diajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," terangnya.
Selain itu, Nurma juga menjelaskan alasan penyidik memanggil keempat karyawan Baim dan Paula.
"Waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan, kenapa kita minta orang-orang di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," kata Nurma Dewi.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Saksi yang kasus kedua yaitu UU ITE ada 4. Empat orang sudah diatas dan dimintai keterangan, pemeriksaan sedang berlangsung," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Senin (24/10/2022).
"Satu sopir, dua kameramen, dan satu editor," imbuhnya.
Nurma juga menjelaskan keempat saksi tersebut diajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Dua kasus ini (dugaan laporan palsu dan UU ITE) masih penyelidikan, jadi semua masih saksi," terangnya.
Selain itu, Nurma juga menjelaskan alasan penyidik memanggil keempat karyawan Baim dan Paula.
"Waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan, kenapa kita minta orang-orang di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," kata Nurma Dewi.
tulis komentar anda