Paylater Tawarkan Kemudahan Pendaftaran bagi Masyarakat yang Belum Punya Kartu Kredit
Selasa, 01 November 2022 - 13:29 WIB
JAKARTA - Penggunaan kartu kredit masih sering dianggap merepotkan oleh masyarakat Indonesia, terutama dari segi pendaftaran. Berbagai bank memberikan sederet syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran.
Buktinya, menurut data Bank Indonesia, penetrasi kartu kredit di Indonesia baru sekitar 6% dari total populasi pada September 2021. Artinya, baru ada sekitar 6% masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit.
Padahal, sejatinya kebutuhan masyarakat untuk melakukan kredit atau cicilan sangatlah tinggi. Tak hanya untuk kebutuhan besar, kredit kerap dibutuhkan untuk membeli keperluan yang mendesak.
Oleh karenanya, kini hadirlah layanan paylater. Metode pembayaran yang satu ini menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang terbilang jauh lebih mudah daripada kartu kredit. Kehadirannya di tengah-tengah akses kartu kredit yang sulit pun disambut baik oleh masyarakat.
Hingga kini, penggunaan paylater di Indonesia terus meningkat tajam. Paylater tidak hanya dihadirkan oleh perusahaan fintech, tetapi juga perusahaan-perusahaan lainnya seperti e-commerce, ride-hailing service, dan OTA. Integrasi penyedia kebutuhan masyarakat dengan paylater ini pun turut mendukung pertumbuhannya di tanah air.
Setidaknya sudah ada deretan layanan paylater yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara lain SPayLater, DANA PayLater, Indodana PayLater, dan Atome PayLater. Artinya, layanan-layanan tersebut dijamin keamanannya.
Selain aman, penyedia layanan tersebut juga sudah menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang cepat. Sebagai contoh, berikut cara menggunakan salah satu paylater yang ada di e-commerce Shopee, yaitu SPayLater.
1. Buka aplikasi Shopee.
2. Pada Halaman Utama, klik icon SPayLater.
Buktinya, menurut data Bank Indonesia, penetrasi kartu kredit di Indonesia baru sekitar 6% dari total populasi pada September 2021. Artinya, baru ada sekitar 6% masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit.
Padahal, sejatinya kebutuhan masyarakat untuk melakukan kredit atau cicilan sangatlah tinggi. Tak hanya untuk kebutuhan besar, kredit kerap dibutuhkan untuk membeli keperluan yang mendesak.
Oleh karenanya, kini hadirlah layanan paylater. Metode pembayaran yang satu ini menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang terbilang jauh lebih mudah daripada kartu kredit. Kehadirannya di tengah-tengah akses kartu kredit yang sulit pun disambut baik oleh masyarakat.
Hingga kini, penggunaan paylater di Indonesia terus meningkat tajam. Paylater tidak hanya dihadirkan oleh perusahaan fintech, tetapi juga perusahaan-perusahaan lainnya seperti e-commerce, ride-hailing service, dan OTA. Integrasi penyedia kebutuhan masyarakat dengan paylater ini pun turut mendukung pertumbuhannya di tanah air.
Setidaknya sudah ada deretan layanan paylater yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara lain SPayLater, DANA PayLater, Indodana PayLater, dan Atome PayLater. Artinya, layanan-layanan tersebut dijamin keamanannya.
Selain aman, penyedia layanan tersebut juga sudah menawarkan proses pendaftaran dan verifikasi yang cepat. Sebagai contoh, berikut cara menggunakan salah satu paylater yang ada di e-commerce Shopee, yaitu SPayLater.
1. Buka aplikasi Shopee.
2. Pada Halaman Utama, klik icon SPayLater.
tulis komentar anda