4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Prostitusi Online
Kamis, 03 November 2022 - 20:33 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani , artis kontroversi yang kini tengah terlibat kasus UU ITE . Sebelum kasus yang kini membuatnya mendekam dalam penjara, Nikita juga kerap tersandung kasus lainnya.
Berdasarkan catatan, terdapat beberapa kasus hukum yang melibatkan namannya. Tidak hanya pencemaran nama baik, Nikita juga sempat terlibat kasus penganiayaan hingga prostitusi online .
Baca juga : Pakar Hukum: Penahanan Nikita Mirzani Kewenangan Penyidik
Berikut empat kasus hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani :
1. Kasus Penganiayaan Isa Zega
Pada tahun 2021 lalu, Nikita Mirzani diduga merupakan otak dalam kasus penganiayaan terhadap Isa Zega yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.
Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.
Hal tersebut lantas membuat Nikita melapor balik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, artis kontroversial ini sempat terlibat cekcok dengan selebgram tersebut.
2. Penganiayaan Dipo Latief
Berdasarkan catatan, terdapat beberapa kasus hukum yang melibatkan namannya. Tidak hanya pencemaran nama baik, Nikita juga sempat terlibat kasus penganiayaan hingga prostitusi online .
Baca juga : Pakar Hukum: Penahanan Nikita Mirzani Kewenangan Penyidik
Berikut empat kasus hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani :
1. Kasus Penganiayaan Isa Zega
Pada tahun 2021 lalu, Nikita Mirzani diduga merupakan otak dalam kasus penganiayaan terhadap Isa Zega yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.
Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.
Hal tersebut lantas membuat Nikita melapor balik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, artis kontroversial ini sempat terlibat cekcok dengan selebgram tersebut.
2. Penganiayaan Dipo Latief
Lihat Juga :
tulis komentar anda