Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tampil Modis
Senin, 14 November 2022 - 14:19 WIB
JAKARTA - Nikita Mirzani menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani yang memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 10.53 WIB menarik perhatian awak media, lantaran ibu anak tiga itu terlihat tak memakai baju tahanan.
Nikita tampil modis dengan kemeja putih yang dipadukan dengan celana jeans dan heels bewarna hitam.
Tak ketinggalan mantan kekasih John Hopkins itu juga memakai kacamata serta ikat kepala bewarna cokelat dan hitam.
Ketika ditanya oleh awak media soal kondisinya, Nikita mengaku dalam kondisi sehat.
"Sehat, baik-baik saja," kata Nikita di ruang sidang PN Serang, Senin (14/11/2022).
Nampaknya Nikita Mirzani juga begitu percaya diri untuk menjalani sidang perdana kasus tersebut.
Dalam persidangan ini Nikita didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang.
Sebagai informasi, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Lihat Juga: Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Penelantaran, Ekploitasi, dan Perundungan Anak
Nikita Mirzani yang memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 10.53 WIB menarik perhatian awak media, lantaran ibu anak tiga itu terlihat tak memakai baju tahanan.
Nikita tampil modis dengan kemeja putih yang dipadukan dengan celana jeans dan heels bewarna hitam.
Tak ketinggalan mantan kekasih John Hopkins itu juga memakai kacamata serta ikat kepala bewarna cokelat dan hitam.
Ketika ditanya oleh awak media soal kondisinya, Nikita mengaku dalam kondisi sehat.
"Sehat, baik-baik saja," kata Nikita di ruang sidang PN Serang, Senin (14/11/2022).
Nampaknya Nikita Mirzani juga begitu percaya diri untuk menjalani sidang perdana kasus tersebut.
Dalam persidangan ini Nikita didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang.
Sebagai informasi, sebelum menjalani sidang perdana, Nikita telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Lihat Juga: Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Penelantaran, Ekploitasi, dan Perundungan Anak
(hri)
tulis komentar anda