Mulai Hari Ini Lansia Bisa Dapatkan Booster 2, Cek Jenis Vaksinnya
Rabu, 23 November 2022 - 10:05 WIB
Kabar baik untuk lanjut usia (Lansia), karena hari ini sudah bisa mendapatkan vaksin booster 2 (dosis keempat). Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Kabar baik untuk lanjut usia (Lansia), karena hari ini sudah bisa mendapatkan vaksin booster 2 (dosis keempat). Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
"Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan," kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril dalam laman Sehat Negeriku yang dikutip Rabu (23/11/2022).
"Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” tambah M. Syahril.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Vaksinasi Covid-19 Lengkap atau Booster 2 Minggu Sebelum Mudik
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, vaksin yang digunakan untuk dosis booster 2 adalah vaksin telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
"Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan," kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril dalam laman Sehat Negeriku yang dikutip Rabu (23/11/2022).
"Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” tambah M. Syahril.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Vaksinasi Covid-19 Lengkap atau Booster 2 Minggu Sebelum Mudik
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, vaksin yang digunakan untuk dosis booster 2 adalah vaksin telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Lihat Juga :