Viral! Dokter Internship Keluhkan Gaji Rp1,1 Juta, Netizen: Segitu Murahnya Kah?

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:21 WIB
Kemenkes telah menetapkan BBH kotor untuk dokter dan dokter gigi internship untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat kategori ibu kota provinsi (termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp1.180.400. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor untuk dokter dan dokter gigi intership untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat kategori ibu kota provinsi (termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp1.180.400.

Besaran BBH kotor tersebut tidak sama dengan kategori penempatan dokter dan dokter gigi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yaitu Rp6.499.840 dan kategori daerah biasa Rp2.000.000.



Nominal yang berbeda juga terlihat di BBH wilayah Regional Timur termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Untuk BBH kotor daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan sebesar Rp6.499.840, lalu ibu kota provinsi (Kalimantan dan Sulawesi, termasuk Balikpapan) sebesar Rp1.180.400, ibu kota provinsi (NTT, Maluku, Papua) Rp2.500.000.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan

Kemudian, daerah biasa (Kalimantan dan Sulawesi) sebesar Rp2.000.000, serta BBH kotor daerah biasa (NTT, Maluku, Papua) sebesar Rp4.000.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!