Nikita Mirzani Pakai Outfit Serba Hitam, Siap Tempur dengan Dito Mahendra di Persidangan
Senin, 19 Desember 2022 - 11:11 WIB
SERANG - Nikita Mirzani memakai outfit serba hitam di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik hari ini, Senin (19/12/2022). Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Nikita mengaku siap bertempur dengan Dito Mahendra .
Kepada awak media, Nikita pun mengaku dirinya memakai pakaian serba hitam lantaran dirinya sedang berkabung. Ini lantaran Dito sebagai pelapor sering absen dari persidangan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Berkabung," kata Nikita di PN Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
"Baik, siap tempur," sambungnya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 15 Desember 2022, majelis hakim terpaksa menunda persidangan. Pasalnya Dito dan dua saksi lainnya kembali mangkir dalam persidangan itu.
Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menyerahkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit tempat Dito dirawat karena demam berdarah dengue (DBD).
Hal itu membuat Nikita sempat emosi di ruang sidang hingga mengaku tak akan datang ke persidangan. Ibu tiga anak itu dengan tegas menolak majelis hakim jika mengabulkan permintaan Dito untuk menggelar sidang secara online.
Setelah sempat mangkir, Dito dan dua saksi lainnya yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi kembali dijadwalkan menjalani persidangan hari ini. Adapun sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi korban.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan Nikita dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Kepada awak media, Nikita pun mengaku dirinya memakai pakaian serba hitam lantaran dirinya sedang berkabung. Ini lantaran Dito sebagai pelapor sering absen dari persidangan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Berkabung," kata Nikita di PN Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
"Baik, siap tempur," sambungnya.
Seperti diketahui, pada Kamis, 15 Desember 2022, majelis hakim terpaksa menunda persidangan. Pasalnya Dito dan dua saksi lainnya kembali mangkir dalam persidangan itu.
Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menyerahkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit tempat Dito dirawat karena demam berdarah dengue (DBD).
Hal itu membuat Nikita sempat emosi di ruang sidang hingga mengaku tak akan datang ke persidangan. Ibu tiga anak itu dengan tegas menolak majelis hakim jika mengabulkan permintaan Dito untuk menggelar sidang secara online.
Setelah sempat mangkir, Dito dan dua saksi lainnya yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi kembali dijadwalkan menjalani persidangan hari ini. Adapun sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi korban.
Baca Juga
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan Nikita dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda