Dito Mahedra Mangkir Lagi dari Sidang Nikita Mirzani, Disebut sedang Sakit di Malaysia

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:19 WIB
Dito Mahendra mangkir lagi di sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani. Dito disebut sedang sakit dan saat ini berada di Malaysia. Foto/Selvianus Kopong
JAKARTA - Dito Mahendra mangkir lagi di sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). Dito disebut sedang sakit dan saat ini berada di Malaysia.

Kondisi Dito ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Serang. Pacar penyanyi Nindy Ayunda itu dikatakan sedang menjalani perawatan intensif di Malaysia. Namun, JPU tidak menjelaskan penyakit yang diidap pria yang melaporkan Nikita itu.

"Sampe saat ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporkan dari hasil yang bersangkutan, sampe saat ini tidak bisa dihadirkan. Beliau sakit di Malaysia sedang menjalankan perawatan di RS," kata JPU di PN Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Mendengar pengakuan dari JPU, Majelis Hakim bertanya sampai kapan Dito berada di Malaysia. Sayangnya, JPU tidak bisa memastikan hal tersebut.





"Sejak kapan saksi korban meninggalkan Indonesia pergi ke Malaysia?" tanya Majelis Hakim.

JPU menyebutu bahwa pihaknya terus berusaha untuk menghadirkan Dito yang berstatus sebagai saksi dalam kasus Nikita ini.

"Sampe saat ini tidak tahu yang mulia. (Dapat info laporan) dari tim yang masih ngurus. Sampe saat ini belum bisa menghadirkan," jelas JPU.

"Sampe saat ini masih menunggu. Terkait penjemputan paksa sudah melaksanakan jaksa masih berada di rumah saksi korban," tambahnya.



Hal berbeda diungkap oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita. Menurut pengacara itu, Dito saat ini sedang berada di Singapura, bukan Malaysia.

"Saya minta izin jelas tanggal 28 saya nyatakan Jaksa sudah dibohongi oleh saksi korban. Dito bohong kemarin melakukan perjalanan ke SG Pukul 08.25, sampai Singapura jam 11 siang," ucap Fahmi.
(dra)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More