Diputus Bebas, Nikita Mirzani Histeris dan Langsung Sujud Syukur
Kamis, 29 Desember 2022 - 13:53 WIB
Nikita Mirzani menangis haru usai diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). Foto/MPI/Selvianus Kopong
SERANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Ketua Majelis Hakim yang menyidangkannya, Dedy Ari Saputra , telah memutus Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti
Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung histeris. Ia lalu melakukan sujud di ruang sidang.
Setelah itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri kliennya yang masih menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti
Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung histeris. Ia lalu melakukan sujud di ruang sidang.
Setelah itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri kliennya yang masih menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
Lihat Juga :