PPKM Dicabut, Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Masih Ditanggung Negara?

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:19 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan direviu lagi. / Foto: ilustrasi/Tangkapan Layar Zoom Kemenkes
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lantas, bagaimana jika terdapat masyarakat yang teirnfeksi Covid-19, apakah biaya berobat maupun perawatannya masih ditanggung negara?

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun memberikan tanggapannya. Menurutnya, pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan direviu lagi.



Sejauh ini, berdasar aturan yang ada, masih sama alias masih ditanggung pemerintah. Namun, Menkes Budi memastikan situasi bisa berubah dengan melihat perkembangan Covid-19 ke depannya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ahli Virologi Ingatkan Kementerian Kesehatan Soal Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!