Suami Artis Venna Melinda Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:03 WIB
Ferry Irawan usai diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan KDRT di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023). Foto Antara
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memproses kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda. Terkait KDRT ini polisi sudah menetapkan Ferry Irawan, suami Venna Melinda, sebagai tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023). Baca juga: KemenPPPA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Lahat



Dirmanto mengungkapkan, pada Rabu (11/1/2023) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri. Pihaknya memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya "house keeping", "front office", sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!