Nikita Mirzani Ancam Polisikan Bunda Corla, Tak Terima Uang Rp100 Juta Disebut Haram dan Anaknya Dihina

Senin, 23 Januari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Nikita Mirzani Ancam Polisikan Bunda Corla, Tak Terima Uang Rp100 Juta Disebut Haram dan Anaknya Dihina
Nikita Mirzani mengancam melaporkan Bunda Corla lantaran tak terima uang saweran Rp100 juta yang dia berikan disebut haram. Nikita juga geram anaknya dihina. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mengancam akan melaporkan Bunda Corla lantaran tak terima uang saweran sebesar Rp100 juta yang dia berikan disebut haram. Nikita juga geram anaknya dihina.

Nikita pun menagih Bunda Corla untuk mengembalikan uang Rp100 juta tersebut. Dia bahkan secara blak-blakan mengatakan tak berniat memberikannya untuk perempuan yang menetap di Jerman itu.

“Masih ditunggu pengembalian uangnya yah. Jangan keseringan nelen ludah sendiri. Katanya duit saya harem. Jangan diambil dong, balikin aja,” tulis Nikita dikutip Senin (23/1/2023).

Uang Rp100 juta, dijelaskan Nikita awalnya merupakan ide Ivan Gunawan. Hal tersebut presenter dan desainer itu sampaikan dalam kolom komentar saat Bunda Corla melangsungkan Instagram langsung.





“Saya tidak pernah meminta uang saya. Tapi kak Igun yang comment di live IG-nya Kong Idrus (Bunda Corla). Lalu digoreng sama netizen jelata. Lalu saya menjawab comment kak Igun dan saya sama kak Igun sudah tidak ada masalah lagi,” kata Nikita.

“Nggak tahu kenapa Kong pagi-pagi live menghina-hina anak saya lalu ngomong dengan seenak jakunnya kalau uang yang saya berikan ke dia adalah uang harem. Dan saya memberikan makan anak-anak saya dengan uang harem,” sambungnya.

Ibu tiga anak itu pun menunggu itikad baik dari Bunda Corla untuk mengembalikan uangnya. Dia bahkan mengancam akan melaporkan polisi jika tak segera mengembalikan uang tersebut lusa.

“Kalau emang tahu dari awal uang itu haram kenapa di terima? Makanya jangan kebanyakan kalau pakai sa** Kong. Saya menunggu itikad baik Kong aja,” jelas Nikita.



“Kalau Kong nggak balikin lusa, saya laporin polisi. Ingat Kong Idrus, paspor kau masih Indonesia. Kau bukan WNA,” tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)