Kepala Indra Bekti Dipasang Selang Permanen, Bantu Kurangi Cairan hingga Cegah Pusing

Senin, 23 Januari 2023 - 21:54 WIB
loading...
Kepala Indra Bekti Dipasang...
Kepala Indra Bekti dipasang selang secara permanen. Pemasangan selang ini bertujuan untuk mengurangi cairan hingga mencegah pusing yang sering dikeluhkan Bekti. Foto/Instagram Indra Bekti
A A A
JAKARTA - Kepala Indra Bekti dipasang selang secara permanen. Pemasangan selang ini bertujuan untuk mengurangi cairan hingga mencegah pusing yang sebelumnya sering dikeluhkan Bekti.

Adik Bekti, Cipta memastikan bahwa selang tersebut aman untuk sang kakak. Dengan demikian, setelah dipasang selang, artis 45 tahun itu tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

"Selangnya membantu mengurangi cairain di kepalanya. Jadi tidak akan mengganggu pergerakan," kata Cipta saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

"Memang dipasangin selang karena memang selangnya sendiri tidak mengganggu aktivitas dia. Karena selangnya bukan selang gede," tambahnya.





Hal senada diungkapkan oleh Roy. Manajer Bekti itu menjelaskan bahwa pemasangan selang di kepala suami Aldila Jelita ini bersifat permanen.

"Jadi akan ada seumur hidup itu selangnya kan ada di tubuh Indra Bekti, itu yang akan akhirnya membuat bekti Jadi udah nggak pusing lagi," jelas Roy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Bekti tak sadarkan diri di toilet di sela-sela siaran V Radio 106.6 FM pada Rabu, 28 Desember 2022. Bekti mengalami pecah pembuluh darah di kepala dan harus menjalani dua kali operasi.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, kondisi Bekti ini disebabkan karena hipertensi atau tekanan darah tinggi yang diidapnya. Hal ini pun dibenarkan oleh Cipta yang menyebut sang kakak sering mengeluh pusing.



Setelah kondisinya perlahan mulai membaik, Bekti pun diizinkan pulang dari rumah sakit pada Sabtu, 21 Januari 2023. Bekti kini harus menjalani fisioterapi untuk memulihkan kondisinya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)