Teddy Pardiyana Resmi Ditahan Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait alasan pengajuan banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023). Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.
Akhirnya, perbuatan Teddy Pardiyana diketahui oleh anak komedian Sule tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait alasan pengajuan banding kliennya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023). Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.
Akhirnya, perbuatan Teddy Pardiyana diketahui oleh anak komedian Sule tersebut.
Lihat Juga :