Dewi Perssik Blak-Blakan Ungkap Honor Tertinggi yang Pernah Diterimanya, Berapa?

Minggu, 05 Februari 2023 - 07:17 WIB
loading...
Dewi Perssik Blak-Blakan...
Dewi Perssik blak-blakan soal jumlah honor yang diterimanya. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Dewi Perssik blak-blakan soal jumlah honor yang diterimanya. Menurut pedangdut asal Jember itu, honor terbesar yang pernah ia dapatkan mencapai Rp350 juta.

Honor tersebut diberikan kepada Dewi Perssik sebagai imbalan bernyanyi di salah satu event tahun baru.

“Saat ini honor yang paling gede untuk nyanyi buat aku itu bisa Rp350 juta. Untuk saat ini ya, selama 15 tahun aku pernah terima duit," kata Dewi Perssik dalam sebuah video lawas yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, dikutip Minggu (5/2/2023).



Menurut Dewi, nilai honor sekali manggung tersebut didapatkannya karena bernilai dobel dari bayaran untuk acara "biasa".

"Rp350 juta ketika itu aku nyanyi di tahun baru ya, karena memang kan dobel. Karena kalau tahun baru biasanya kita lihat lokasi, itu kan beda. Misalnya kalau di Jakarta, di Jakarta dobelnya berapa, kalau misalkan di Palembang berapa, dobelnya berapa,” beber penyanyi yang akrab disapa Depe itu.

Sementara honor Depe untuk main sinetron cuma bernilai puluhan juta per episode. Namun demikian, jumlah episode yang dilakoni untuk sinetron pertamanya kala itu lumayan panjang sehingga cukup banyak menambah pundi-pundi kekayaan wanita 37 tahun itu.



“Pertama kali akting itu di (sinetron) Mimpi Manis. Itu aku per episode (dibayar) Rp25 juta. Terus naik menjadi, kan ada Mimpi Manis 2, naik jadi Rp30 juta per episode, alhamdulillah. Kan kebetulan acaranya weekly dan selama dua tahun," ungkap Depe.

Sementara, bayaran Depe untuk main film juga lumayan tinggi. Yakni mencapai Rp150 juta untuk satu judul.

Hanya, nilai honor itu agaknya sudah berubah saat ini lantaran yang diungkapkan Depe dalam video tersebut diduga sudah cukup lama.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3120 seconds (0.1#10.140)