YG Entertainment Minta Maaf atas Keterlibatan Anggota iKON dalam Kecelakaan Van
Rabu, 15 Juli 2020 - 12:02 WIB
loading...
Kim Jin-hwan dan Koo Jun-hoe iKON. Foto/AllKpop
A
A
A
SEOUL - YG Entertainment kemarin (14/7) meminta maaf atas nama anggota boybandnya , iKON, yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk dan terlibat dalam tabrakan van di Namhae, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, pada Senin (13/7).
Van yang membawa dua personel iKON, yakni Koo Jun-hoe dan Kim Jin-hwan, tergelincir di tengah hujan serta menabrak dinding penahan di jalan raya nasional sekitar pukul 03.40 waktu setempat. Menurut juru bicara Kantor Polisi Namhae, keduanya plus sopir mobil tersebut menderita luka ringan dan sudah dipindahkan ke rumah sakit terdekat. (Baca Juga: Jadi "Duta Sad Boy", Rizky Billar Beri Selamat pada Dinda Hauw dan Rey Mbayang )
Dilansir dari laman Korea Times, Rabu (15/7), tingkat alkohol dalam darah pengemudi itu di atas 0,08%. Jumlah ini terbilang cukup tinggi dan berpotensi untuk dicabut izin mengemudinya.
Polisi telah meminta untuk dilakukan uji Driving under Influence (DUI) atas si pengemudi dan sedang memeriksa apakah dua personel iKON tersebut harus dituduh bersekongkol dalam kejadian mengemudi dalam keadaan mabuk. Jika Koo dan Kim dinyatakan bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman 18 bulan penjara atau denda hingga 5 juta won.
"Kami dengan tulus meminta maaf atas kecelakaan itu," kata pihak YG Entertainment dalam pernyataan resmi.
Van yang membawa dua personel iKON, yakni Koo Jun-hoe dan Kim Jin-hwan, tergelincir di tengah hujan serta menabrak dinding penahan di jalan raya nasional sekitar pukul 03.40 waktu setempat. Menurut juru bicara Kantor Polisi Namhae, keduanya plus sopir mobil tersebut menderita luka ringan dan sudah dipindahkan ke rumah sakit terdekat. (Baca Juga: Jadi "Duta Sad Boy", Rizky Billar Beri Selamat pada Dinda Hauw dan Rey Mbayang )
Dilansir dari laman Korea Times, Rabu (15/7), tingkat alkohol dalam darah pengemudi itu di atas 0,08%. Jumlah ini terbilang cukup tinggi dan berpotensi untuk dicabut izin mengemudinya.
Polisi telah meminta untuk dilakukan uji Driving under Influence (DUI) atas si pengemudi dan sedang memeriksa apakah dua personel iKON tersebut harus dituduh bersekongkol dalam kejadian mengemudi dalam keadaan mabuk. Jika Koo dan Kim dinyatakan bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman 18 bulan penjara atau denda hingga 5 juta won.
"Kami dengan tulus meminta maaf atas kecelakaan itu," kata pihak YG Entertainment dalam pernyataan resmi.
Lihat Juga :