Gugat Cerai Venna Melinda, Ferry Irawan Tak Tuntut Harta Gono-gini

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:14 WIB
loading...
Gugat Cerai Venna Melinda,...
Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ferry disebut tidak menuntut harta gono-gini. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ferry disebut tidak menuntut harta gono-gini .

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ferry, Khairul Imam. Dia pun memastikan kliennya dan Venna tidak akan merebutkan harta bersama yang mereka dapat selama menikah.

"Saya sudah bilang hanya cerai talak, nggak ada istilah rebutan harta, nggak ada yang ngomong itu fitnah," kata Imam di kawasan Senayan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

"Hati-hati kami laporin. Bilang Ferry mokondo dan rakus harta itu nggak benar," sambungnya.





Sementara itu, gugatan cerai dilayangkan Ferry melalui e-court oleh kuasa hukumnya hari ini. Saat ini, artis 45 tahun tersebut tengah menunggu proses selanjutnya.

"Kesempatan ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukumnya. Bertugas untuk menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," jelas Sunan.

"Hari ini rekan saya, bang Imam sudah melakukan pendaftaran dan agenda berikutnya, kami menunggu panggilan. Di mana mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan mbak Venna Melinda sebagai tergugat," lanjutnya.

Ferry, diungkap Imam menggugat cerai Venna karena sebagai merasa harkat dan martabatnya sebagai suami telah dijatuhkan oleh ibu Verrell Bramasta itu. Terlebih, dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry merasa terpojok.



Untuk menguatkan gugatannya, Ferry pun sudah menyiapkan sejumlah bukti. Imam menyebut bakal membongkar bukti-bukti yang pihaknya miliki di pengadilan.

"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami. Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di dalam persidangan," ujar Imam.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)