Catat! Ini Syarat Content Creator untuk Dapatkan Modal

Selasa, 07 Februari 2023 - 22:33 WIB
loading...
Catat! Ini Syarat Content...
Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi content creator untuk mendapatkan modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022. Foto/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi content creator untuk mendapatkan modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

Berdasarkan PP tersebut, content creator bisa mendapatkan pinjaman modal untuk usahanya. Syaratnya adalah nilai atau adSense yang diperolehnya selama ini.

Selain itu, syarat lainnya adalah kualitas dari kontennya itu sendiri. Apakah benar-benar memiliki produk baik ataupun sebaliknya.

"Adanya potensi ekonomi ini, tentunya perlu dikembangkan. Konten kreator punya produk. Kalau ternyata produknya laku di pasaran, ini akan dikembangkan lebih lanjut," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam di Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).



Industri film dan musik, dijelaskan Neil juga bisa mendapatkan pinjaman modal. Seperti content creator, nantinya nilai jual film dan musik tersebut akan dilihat apakah memiliki kualitas.

"Kembali lagi ke pasar. Kalau film, berapa jumlah penontonnya dan musik nilai atau royalti yang didapat sebelumnya berapa. Itu bisa jadi pertimbangan," jelas Neil.

Neil juga melihat, baik produk berupa konten, musik dan film memiliki prospek luar biasa ke depannya. Ini karena akan memberikan kerangka untuk industri kreatif itu sendiri.

"Jadi lebih tertata dalam arti jelas, nilainya jelas, potensinya bisa diitung. Dan secara keseluruhan pemerintah pusat dan daerah diminta untuk memastikan ekosistem itu dikembangkan," tandasnya.



PP nomor 24 mengatur pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, insentif bagi pelaku ekonomi kreatif, tanggung jawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif, dan penyelesaian sengketa pembiayaan.

Pembiayaan ekonomi kreatif bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lainnya yang sah. Dalam pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, dunia industri, jejaring komunitas, dan/atau media.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tenny Tap Ungkap Fakta...
Tenny Tap Ungkap Fakta Kelam Seorang Bangsawan Elizabeth Bathory
Kisah Nyata yang Diluar...
Kisah Nyata yang Diluar Nalar! Tenny Tap Ungkap Misteri Arwah Teresita Basa
Tips Jitu Ibu Rumah...
Tips Jitu Ibu Rumah Tangga Jadi Kreator Kuliner Sukses, Modal HP dan Niat!
Sketsa Kocak! Farel...
Sketsa Kocak! Farel Tarek Ungkap Sisi Absurd Kehidupan Ojek Online
Refleksi Akhir Tahun:...
Refleksi Akhir Tahun: Perjalanan Farel Tarek Antara Karier dan Keluarga
Farel Tarek: Video Kontemplasi...
Farel Tarek: Video Kontemplasi Akhir Tahun yang Mengingatkan Pentingnya Waktu untuk Keluarga
Cara Refa Ardhi Mendapatkan...
Cara Refa Ardhi Mendapatkan Hadiah Eksklusif dengan Trik Sederhana
Trik Mendapatkan Item...
Trik Mendapatkan Item Eksklusif dengan Diamond Minim ala Refa Ardhi
Refa Ardhi Ungkap Cara...
Refa Ardhi Ungkap Cara Dapat Diskon 90% di Mystery Shop Favorit
Rekomendasi
Pertama di Dunia, Uni...
Pertama di Dunia, Uni Emirat Arab Akan Gunakan AI untuk Membuat Undang-Undang
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
Terungkap! Israel Palsukan...
Terungkap! Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas untuk Cegah Gencatan Senjata
Berita Terkini
Rayen Pono Adukan Ahmad...
Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga
5 menit yang lalu
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 13-14: Dianggap Melanggar Kontrak, Alya Debat dengan Devan
45 menit yang lalu
Ashanty Lulus Ujian...
Ashanty Lulus Ujian Proposal Disertasi S3, Raih Nilai A
1 jam yang lalu
Paula Verhoeven Buka-bukaan...
Paula Verhoeven Buka-bukaan soal KDRT yang Dialaminya: Verbal, Financial Abuse
2 jam yang lalu
Melly Goeslaw Akui Oplas...
Melly Goeslaw Akui Oplas usai Wajahnya Disebut Berubah: Bayar Pakai Duit Sendiri
2 jam yang lalu
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 2: Renata Menyelidiki Siapa Orang di Balik Pembunuhan Ayahnya
3 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved