Catat! Ini Syarat Content Creator untuk Dapatkan Modal

Selasa, 07 Februari 2023 - 22:33 WIB
loading...
Catat! Ini Syarat Content...
Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi content creator untuk mendapatkan modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022. Foto/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Ada beberapa sayarat yang harus dipenuhi content creator untuk mendapatkan modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

Berdasarkan PP tersebut, content creator bisa mendapatkan pinjaman modal untuk usahanya. Syaratnya adalah nilai atau adSense yang diperolehnya selama ini.

Selain itu, syarat lainnya adalah kualitas dari kontennya itu sendiri. Apakah benar-benar memiliki produk baik ataupun sebaliknya.

"Adanya potensi ekonomi ini, tentunya perlu dikembangkan. Konten kreator punya produk. Kalau ternyata produknya laku di pasaran, ini akan dikembangkan lebih lanjut," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam di Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Content Creator Bantu Perkenalkan Pariwisata dan Ekraf Indonesia ke Dunia

Industri film dan musik, dijelaskan Neil juga bisa mendapatkan pinjaman modal. Seperti content creator, nantinya nilai jual film dan musik tersebut akan dilihat apakah memiliki kualitas.

"Kembali lagi ke pasar. Kalau film, berapa jumlah penontonnya dan musik nilai atau royalti yang didapat sebelumnya berapa. Itu bisa jadi pertimbangan," jelas Neil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Realita di Balik Layar...
Realita di Balik Layar Kreator Digital: Jadikan Komentar Audiens Sebagai Materi Komedi
Dari Hukum ke Dunia...
Dari Hukum ke Dunia Digital, Fajar Ryan Akbar Sukses Bangun Karier sebagai Affiliate Creator
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Hadir di Bongkar, Feliciwa...
Hadir di Bongkar, Feliciwa Ungkap Cerita Menarik di Balik Aktivitasnya
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Azia Belajar Jahit,...
Azia Belajar Jahit, Tapi Hasilnya Bikin Masnya Geleng-Geleng!
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Berbagi Takjil dan Modal...
Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Partai Perindo Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan
Rekomendasi
Prabowo Merasa Berutang...
Prabowo Merasa Berutang ke Warga Maluku saat Resmikan LNG Abadi Masela: Janji Dibayar
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Berita Terkini
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam Bold n Bald Versus Show
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Wajib Nonton Touch of...
Wajib Nonton Touch of Thirst, Microdrama Fantasi di V+Short
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved