Tak Diakui Tamara Bleszynski sebagai Kakak, Ryszard Bongkar Fakta Mengejutkan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tamara Bleszynski disebut tak pernah mengakui Ryszard Bleszynski sebagai kakak kandungnya. Ryszard pun sangat menyayangkan sikap artis 48 tahun tersebut.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina mengungkapkan hubungan Tamara dengan kliennya. Menurut Susanti, Ryszard dan Tamara adalah adik kakak dari ayah yang sama, Zbigniew Bleszynski.
"Ryszard anak kandung dari pak Zbigniew Bleszynski dengan (istri) yang kedua. Tamara anak dari pernikahan dengan istri ketiga," kata Susanti.
"Tamara ini tidak pernah mengakui kakaknya. Padahal, kakaknya ini pemegang saham terbesar," sambungnya.
Selain tak mengakui Ryszard sebagai kakak kandung, Susanti menyebut bahwa Tamara juga telah merusak reputasi kliennya. Ini akibat dari laporan polisi yang dibuat sang artis di Polda Jawa Barat.
Sebagai pengusaha, Ryszard merasa reputasinya telah rusak. Selain itu, bisnisnya yang dia jalani di Amerika juga terganggu.
"Jangan pernah membolak-balik omongan, kakaknya selalu seperti ini. Mendengar banyak berita negatif itu mengganggu bisnis dia. Dia pebisnis di Amerika dan reputasi dia rusak," jelas Susanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
"Kalau dia melakukan penggelapan, coba buktikan. Jangan selalu klien kami didiskreditkan," lanjutnya.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina mengungkapkan hubungan Tamara dengan kliennya. Menurut Susanti, Ryszard dan Tamara adalah adik kakak dari ayah yang sama, Zbigniew Bleszynski.
"Ryszard anak kandung dari pak Zbigniew Bleszynski dengan (istri) yang kedua. Tamara anak dari pernikahan dengan istri ketiga," kata Susanti.
"Tamara ini tidak pernah mengakui kakaknya. Padahal, kakaknya ini pemegang saham terbesar," sambungnya.
Selain tak mengakui Ryszard sebagai kakak kandung, Susanti menyebut bahwa Tamara juga telah merusak reputasi kliennya. Ini akibat dari laporan polisi yang dibuat sang artis di Polda Jawa Barat.
Sebagai pengusaha, Ryszard merasa reputasinya telah rusak. Selain itu, bisnisnya yang dia jalani di Amerika juga terganggu.
"Jangan pernah membolak-balik omongan, kakaknya selalu seperti ini. Mendengar banyak berita negatif itu mengganggu bisnis dia. Dia pebisnis di Amerika dan reputasi dia rusak," jelas Susanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
"Kalau dia melakukan penggelapan, coba buktikan. Jangan selalu klien kami didiskreditkan," lanjutnya.