Yoo Ah In Diperiksa Polisi Atas Penggunaan Propofol, Janji Kooperatif

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:07 WIB
loading...
Yoo Ah In Diperiksa...
Yoo Ah In dikabarkan diperiksa polisi atas penggunaan propofol. Kabar mengejutkan artis Korea 36 tahun ini pertama kali dilaporkan oleh News9 TV Chosun. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Yoo Ah In dikabarkan diperiksa polisi atas penggunaan propofol. Kabar mengejutkan artis Korea 36 tahun ini pertama kali dilaporkan oleh News9 TV Chosun.

Dilansir dari Soompi, Kamis (9/2/2023) Dalam laporannya, News9 mengungkap aktor papan atas Korea telah menjalani penyelidikan polisi atas dugaan penggunaan propofol.

Propofol sendiri diketahui merupakan penginduksi tidur dan anestesi. Di Korea Selatan, obat ini termasuk ilegal, kecuali digunakan untuk prosedur pembedahan.

Selain itu, News9 juga melaporkan bahwa beberapa hari sebelumnya, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil Yoo Ah In untuk diselidiki. Dia menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.



Akibat kasus ini, pemeran Jeong Jin Soo dalam Hellbound itu dilarang meninggalkan Korea Selatan. Yoo Ah In juga dilaporkan telah menjalani tes oleh National Institute of Scientific Investigation untuk memastikan penggunaan propofol.

Menanggapi kabar mengejutkan ini, agensi Yoo Ah In, United Artists Agency (UAA) buka suara. Melalui pernyataan resminya, agensi itu membenarkan kabar sang artis tengah diselidiki.

Namun, tidak dijelaskan terkait pemakaian propofol. Hanya saja, UAA memastikan bahwa Yoo Ah In akan kooperatif selama pemeriksaan.

"Baru-baru ini, Yoo Ah In menjalani penyelidikan polisi terkait propofol. Dia secara aktif bekerja sama dalam semua penyelidikan terkait hal ini," tulis UAA.



"Dan kami berencana untuk secara proaktif menangani aspek-aspek yang menjadi masalah. Kami mohon maaf karena menimbulkan kekhawatiran," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)