Berolahraga di Ruang Publik, Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Rabu, 15 Juli 2020 - 17:01 WIB
loading...
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik.
A
A
A
JAKARTA - Anjuran pemerintah dalam hal menjaga kesehatan tubuh di tengah pandemi Covid-19 belakangan ini sudah dilaksanakan masyarakat. Hal ini terlihat dari sudah banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang publik, seperti untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.
(Baca juga: Masker Jadi Kunci Pencegahan COVID-19 Melalui Udara di Ruang Tertutup )
Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 , Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran Covid-19 .
Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional , dari Lapangan Banteng, Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman Covid-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik. "Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing," kata Reisa di Jakarta, belum lama ini.
Kedua, ujar Reisa, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah di bawah 37,3 derajat celcius. Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Selanjutnya, Reisa mengungkapkan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip social distancing. "Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain," ungkapnya.
(Baca juga: Masker Jadi Kunci Pencegahan COVID-19 Melalui Udara di Ruang Tertutup )
Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 , Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran Covid-19 .
Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional , dari Lapangan Banteng, Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman Covid-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik. "Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing," kata Reisa di Jakarta, belum lama ini.
Kedua, ujar Reisa, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah di bawah 37,3 derajat celcius. Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Selanjutnya, Reisa mengungkapkan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip social distancing. "Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain," ungkapnya.
Lihat Juga :