Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Sempat Ikhlaskan Pernikahannya dengan sang Tunangan Kandas

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Divonis 1,5 Tahun Penjara,...
Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Bharada E sebelumnya didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E hukuman penjara 12 tahun. Mendengar vonis tersebut, Bharada E pun tak kuasa menahan tangis harunya.

Baca Juga: Pleidoi Bharada E Selipkan Pesan Menyentuh ke Tunangannya

Bharada E boleh jadi lega atas vonis ringan dari majelis hakim ini. Padahal sebelumnya, mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu sudah pasrah atas hukuman berat yang mungkin akan diterimanya. Bahkan Bharada E sudah mengikhlaskan sang tunangan membatalkan pernikahan mereka alih-alih harus menunggu dirinya keluar dari penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi Bharada E pada Januari lalu. Saat itu pria kelahiran Manado pada 1998 ini sempat menyampaikan sebuah pesan menyentuh buat tunangannya. Ia meminta maaf pada sang tunangan lantaran pernikahan mereka harus tertunda karena kasus pembunuhan yang menjerat dirinya.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E dalam sidang pledoi beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Resmi Dilamar Justin...
Resmi Dilamar Justin Hubner, Jennifer Coppen Menangis Haru Terima Cincin Pertunangan
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved