Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Sempat Ikhlaskan Pernikahannya dengan sang Tunangan Kandas

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Divonis 1,5 Tahun Penjara,...
Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Bharada E sebelumnya didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E hukuman penjara 12 tahun. Mendengar vonis tersebut, Bharada E pun tak kuasa menahan tangis harunya.

Baca Juga: Pleidoi Bharada E Selipkan Pesan Menyentuh ke Tunangannya

Bharada E boleh jadi lega atas vonis ringan dari majelis hakim ini. Padahal sebelumnya, mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu sudah pasrah atas hukuman berat yang mungkin akan diterimanya. Bahkan Bharada E sudah mengikhlaskan sang tunangan membatalkan pernikahan mereka alih-alih harus menunggu dirinya keluar dari penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi Bharada E pada Januari lalu. Saat itu pria kelahiran Manado pada 1998 ini sempat menyampaikan sebuah pesan menyentuh buat tunangannya. Ia meminta maaf pada sang tunangan lantaran pernikahan mereka harus tertunda karena kasus pembunuhan yang menjerat dirinya.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E dalam sidang pledoi beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Resmi Dilamar Justin...
Resmi Dilamar Justin Hubner, Jennifer Coppen Menangis Haru Terima Cincin Pertunangan
Setahun Berpacaran,...
Setahun Berpacaran, Donald Trump Jr. Resmi Lamar Bettina Anderson
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved