Pernah Dipenjara, Tio Pakusadewo Bandingkan Blok Koruptor dan Napi Biasa: Fasilitasnya Keren-keren

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:30 WIB
loading...
Pernah Dipenjara, Tio Pakusadewo Bandingkan Blok Koruptor dan Napi Biasa: Fasilitasnya Keren-keren
Aktor Tio Pakusadewo. Foto/Tangkapan layar YouTube TS Media
A A A
JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo yang pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus narkoba membeberkan tentang kondisi kehidupan di lembaga pemasyarakatan. Bahkan, ia blak-blakan tentang fasilitas di blok koruptor dan napi biasa.

Meski kala itu berstatus napi kasus narkoba, dirinya mengaku sempat masuk ke dalam blok koruptor. Dari sana lah, dia mengetahui tentang kondisi fasilitas di blok tersebut.

"Waktu itu gue ditolongin masuk ke blok tipikor, bloknya koruptor. Di blok tipikor itu fasilitasnya keren-keren," kata Tio Pakusadewo, dikutip dari YouTube TS Media, Selasa (7/3/2023).

Salah satu yang mencolok adalah dari segi kamar mandi. Sebelum mengungkap perbedaannya, Tio menjelaskan terlebih dahulu kondisi kamar mandi di blok napi biasa selain koruptor.



Ternyata, air dalam kamar mandi tidak lah bersih dan bahkan dapat menyebabkan penyakit pada kulit.

"Di penjara ada penyakit namanya rabi. Kalau kita minta mandi di air sembarangan kulit kita ancur, obatnya dari puskesmas salep doang, itu sembuhnya 3 bulan kalau lu bersih banget. Rabi tuh gatel. Airnya jorok banget," ujarnya.

Kondisi ini tidak ditemukan pada blok koruptor. Menurut bintang film Mencuri Raden Saleh, kamar mandi para napi koruptor menggunakan saringan air.

"Makanya di tempat koruptor itu mereka pakai saringan, saringannya bisa 3 jadi air yang keluar bersih," jelas Tio.

Tio menegaskan, kondisi kamar mandi seperti itu bisa saja dilakukan apabila memiliki uang. Selama mendekam di penjara, Tio sendiri mengaku pernah mandi di kamar beberapa koruptor.

Sebagai informasi, Tio Pakusadewo sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakat (LP) Cipinang karena divonis hukuman penjara satu tahun akibat penyalahgunaan narkoba. Kemudian pada 14 April 2021, Tio sudah kembali bebas menghirup udara segar.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3391 seconds (0.1#10.140)