Alasan Jawa Timur Belum Berlakukan Status KLB meski 9 Orang Meninggal akibat Leptospirosis
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:36 WIB
loading...
Meskipun angka kematian akibat leptospirosis begitu tinggi, namun sejauh ini Jawa Timur masih belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB. / Foto: ilustrasi/Medicine Net
A
A
A
JAKARTA - Kasus leptospirosis tercatat sudah mencapai 249 kasus per 5 Maret 2023. Kasus ini pun telah mengakibatkan 9 orang meninggal dunia di Jawa Timur .
Meskipun angka kematiannya begitu tinggi, namun sejauh ini Jawa Timur masih belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB. Lantas, apa alasan KLB masih belum juga diberlakukan di Provinsi Jatim?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono menjelaskan bahwa penetapan KLB pada dasarnya diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
Baca juga: Penyakit Kencing Tikus Jangkiti Jawa Timur, Makan Korban 9 Orang Meninggal
Akan tetapi, lanjut dia, untuk kasus Leptospirosis memang belum ditetapkan sebagai penyakit KLB. "Sampai saat ini status KLB masih belum perlu," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2023).
Erwin membeberkan bahwa kasus Leptospirosis di Jawa Timur belum memenuhi kriteria seperti diatur dalam Permenkes 1501 Tahun 2010 soal penetapan KLB.
Meskipun angka kematiannya begitu tinggi, namun sejauh ini Jawa Timur masih belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB. Lantas, apa alasan KLB masih belum juga diberlakukan di Provinsi Jatim?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono menjelaskan bahwa penetapan KLB pada dasarnya diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
Baca juga: Penyakit Kencing Tikus Jangkiti Jawa Timur, Makan Korban 9 Orang Meninggal
Akan tetapi, lanjut dia, untuk kasus Leptospirosis memang belum ditetapkan sebagai penyakit KLB. "Sampai saat ini status KLB masih belum perlu," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2023).
Erwin membeberkan bahwa kasus Leptospirosis di Jawa Timur belum memenuhi kriteria seperti diatur dalam Permenkes 1501 Tahun 2010 soal penetapan KLB.
Lihat Juga :