Legislatif Sepakat Beri Modal Aset untuk PDAM Panca Mahotama, Ini Alasannya

Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:09 WIB
loading...
Legislatif Sepakat Beri Modal Aset untuk PDAM Panca Mahotama, Ini Alasannya
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menjelaskan kesepakatan penyertaan modal aset untuk PDAM Panca Mahotama. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - DPRD Klungkung, Bali menyetujui pemberian modal khusus untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Panca Mahotama. Kesepakatan semua fraksi itu terungkap dalam rapat Paripurna tentang Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Klungkung

“Semua fraksi sudah menyepakati untuk memberikan modal kepada PDAM Panca Mahotama. Dengan demikian PDAM Klungkung bisa bekerja lebih maksimal lagi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Jumat (8/3/2023).


Dia menjelaskan bahwa modal yang diberikan bukan uang. Melainkan berupa aset yang sudah digunakan PDAM Tirta Mahottama, namun masih tercatat oleh pemkab.

"Pemberian modal bukan fresh money melainkan aset. Nilai asetnya mencapai Rp20 miliar. Aset tersebut sudah sejak dulu digunakan Perumda Tirta Mahottama, namun masih tercatat sebagai aset pemkab. Saat ini perdanya sudah diresmikan sehingga aset tersebut sepenuhnya sudah bisa dikelola oleh PDAM," urainya.

Dengan pemberian aset tersebut diharapkan PDAM bisa segera melakukan ekspansi bisnis.

"Sejak awal tahun 2023 tarif PDAM sudah naik, sehingga memberikan dana segar dari hasil penjualan air. Untuk kedepannya saya berharap PDAM mampu berekpansi pada usaha lain seperti air minum kemasan, nanti pemerintah bantu agar dibeli oleh warga lokal tapi dengan harga yang lebih murah,” ujar Gde Anom.


Meski demikian, dia menyebut ada beberapa masukan yang perlu dicatat agar bisa memberikan kinerja yang memuaskan

"Saran yang diberikan salah satunya adalah PDAM wajib berkontribusi pada pendapatan aseli daerah (PAD) dengan menyetor deviden di tahun mendatang, sehingga PDAM akan diberikan target PAD," sebutnya.

Selain itu akan dibentuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk menjadi landasan teknis yuridis di lapangan.

"PDAM harus bekerja sesuai aspek tranparansi dan akuntabilitas terhadap ROA (return on asset) yang menggambarkan mengenai seberapa efisien manajemen PDAM Panca Mahottama dalam menggunakan dan mengelola aset. Oleh karena itu dengan ada Perbup akan lebih jelas hitam diatas putihnya," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)