Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf ke Istri dan Keluarga

Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:31 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf ke Istri dan Keluarga
Pesinetron Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto/Selvianus Kopong/MPI
A A A
JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Suami dari Irish Bella itu dihadirkan dalam keterangan pers di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan. Ammar Zoni tampak mengenakan baju tahanan beserta dua tersangka lainnya.

Sambil meneteskan airmata, Ammar Zoni meminta maaf atas perlakuannya tersebut. Terutama kepada istri serta masyarakat dirugikan atas perbuatannya.

"Saya mau minta maaf ke istri saya (suara bergetar) maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya dan mau minta maaf ke masyarakat semuanya yang sudah kecewa terhadap saya," kata Ammar Zoni kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni mengakui kesalahannya, meskipun sebelumnya dirinya dikenal salah satu publik figur cukup berprestasi selama berkecimpung di dunia hiburan.



"Saya cukup untuk memberanikan diri di depan media untuk mengakui, saya dikenal dengan prestasi saya. Begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat,"terangnya.

Lebih lanjut, Ammar Zoni juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena berhasil menindak tegas, peredaran narkoba di Indonesia. Besar harapan, kedepannya tidak ada lagi korban yang sama seperti dirinya.

"Saya berterima kasih kepada bapak Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan sudah berhasil meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia. Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban seperti saya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu. Kini sang aktor ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)