Ammar Zoni Pakai Narkoba Sejak Januari 2023, Sudah 3 Kali Beli Sabu
loading...
A
A
A
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap sang artis di kediamannya pada hari yang sama. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita 1 gram lebih sabu. Ammar, M dan RH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka M mengaku titipan dari MAA atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat,” tutup Ade.
Akibat kasus ini, polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(dra)