Ammar Zoni Direhabilitasi 6 Bulan di Lido Bareng M dan RH

Senin, 13 Maret 2023 - 19:13 WIB
loading...
Ammar Zoni Direhabilitasi 6 Bulan di Lido Bareng M dan RH
Ammar Zoni akan direhabilitasi selama enam bulan di Lido, Sukabumi. Ammar akan menjalani rehabilitasi bersama dua tersangka narkoba lainnya yaitu M dan RH. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni akan direhabilitasi selama enam bulan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Tak seorang diri, Ammar akan menjalani rehabilitasi bersama dua tersangka narkoba lainnya yaitu M dan RH.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Ammar , M dan RH resmi menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Senin (13/3/2023). Suami Irish Bella ini akan berada di Balai Rehabilitasi Pemerintah Lido.

"Saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Pemerintah Lido selama tiga sampai enam bulan," kata Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Tadi sudah di bawa sekitar jam 16.00 WIB. Ketiganya untuk melaksanakan rehabilitasi di sana," sambungnya.





Rehabilitasi Ammar, dijelaskan Achmad sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan BNN Jakarta Selatan (Jaksel).

"UU RI no 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti narkoba, sabu. Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan asesmen dan rehabilitasi," jelas Achmad.

"Kita berkoordinasi dengan BNN Jaksel hari ini, kita melakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut," tandasnya.

Penangkapan Ammar berawal dari Polres Metro Jakarta Selatan yang berhasil meringkus M dan RH. Keduanya ditangkap di kawasan Jagakarsa pada Rabu, 8 Maret 2023 saat membawa sabu pesanan Ammar.



Ammar menyuruh M yang merupakan sopirnya untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat dengan memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ammar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada hari yang sama.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita 1 gram lebih sabu. Ammar, M dan RH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)