Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakak Gagal, Kasus Berlanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mediasi Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/4/2023) dinyatakan gagal. Kasus gugatan wanprestasi ini pun akan dilanjutkan.
Kuasa hukum Tamara , Djohansyah mengatakan bahwa sidang gugatan wanprestasi yang melibatkan kliennya dan Ryszard akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya.
"Mediasi ini gagal, tapi hukum acara perdata mengatakan selama hakim belum memutuskan suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian (di luar persidangan)," kata Djohansyah di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Jadi kita masuk ke dalam materi perkara, setelah itu akan dimulai sidang," sambungnya.
Meski sidang mediasi dinyatakan gagal, Djohansyah menyebut Tamara dan Ryszard masih bisa berdamai di luar persidangan.
"Dalam perjalanannya (persidangan) apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti, kami para kuasa hukum pengugat dan kami bisa duduk (bareng)," jelas Djohansyah.
Sementara itu, ini menjadi pertama kalinya mantan istri Mike Lewis itu bertemu sang kakak setelah digugat. Ryszard pun hadir dalam sidang mediasi hari ini.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Kuasa hukum Tamara , Djohansyah mengatakan bahwa sidang gugatan wanprestasi yang melibatkan kliennya dan Ryszard akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya.
"Mediasi ini gagal, tapi hukum acara perdata mengatakan selama hakim belum memutuskan suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian (di luar persidangan)," kata Djohansyah di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Jadi kita masuk ke dalam materi perkara, setelah itu akan dimulai sidang," sambungnya.
Baca Juga
Meski sidang mediasi dinyatakan gagal, Djohansyah menyebut Tamara dan Ryszard masih bisa berdamai di luar persidangan.
"Dalam perjalanannya (persidangan) apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti, kami para kuasa hukum pengugat dan kami bisa duduk (bareng)," jelas Djohansyah.
Sementara itu, ini menjadi pertama kalinya mantan istri Mike Lewis itu bertemu sang kakak setelah digugat. Ryszard pun hadir dalam sidang mediasi hari ini.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
Lihat Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
(dra)