5 Hal yang Bisa Dijadikan Alat Bukti Perselingkuhan
Sabtu, 29 April 2023 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
1. Foto/Video/Status di Media Sosial
Pada dasarnya foto atau status di media sosial bisa dikatakan sebagai bukti elektronik dimana untuk perkara perdata sesuai dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik di pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa bukti elektronik itu sah dan bisa digunakan di dalam pengadilan.
Selain itu, di pasal 4 itu juga disebutkan pasal 5 ayat 2 juga disebutkan mengenai alat bukti elektronik statusnya dapat dimasukkan sebagai alat bukti dan juga bisa digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Dengan catatan, ketika diakui oleh para pihak. Sehingga ketika tidak diakui tentu nanti harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya juga. Apalagi saat ini kian marak foto dan video yang diedit.
2. Kencan Daring
Serupa dengan foto/status di media sosial, ketika Anda menemukan bukti bahwa pasangan Anda melakukan kencan melalui beberapa platform online, Anda juga bisa menjadikannya alat bukti di persidangan. Tapi kembali lagi, harus diperkuat dengan bukti dan saksi lainnya.
3. Tangkapan Layar Chat
Ini menjadi yang cukup sering diperlihatkan di persidangan. Chat atau pesan singkat yang dikirimkan dari pasangan Anda kepada selingkuhannya bisa Anda jadikan alat bukti meski tetap saja harus ada saksi-saksi yang mendukung karena berisiko untuk dituduh telah direkayasa dan dipalsukan.
Lihat Juga :