Kasus Covid-19 Tinggi Pasca Lebaran 2023, Pemerintah Ingatkan Kembali Penerapan Protokol Kesehatan
Rabu, 03 Mei 2023 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diketahui, pemerintah saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023. Dalam kebijakan tersebut, penambahan diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Baca Juga: Update Covid-19 per 2 April 2023: Bertambah 403 Kasus, 4 Orang Meninggal
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Update Covid-19 per 2 April 2023: Bertambah 403 Kasus, 4 Orang Meninggal
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
(tsa)
Lihat Juga :