Profil Line Mukherjee, Kreator Konten Penyuka Artis India yang Sedang Tersandung Kasus Penistaan Agama

Selasa, 09 Mei 2023 - 03:30 WIB
loading...
Profil Line Mukherjee, Kreator Konten Penyuka Artis India yang Sedang Tersandung Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee merupakan kreator konten di Instagram dan TikTok yang dikenal berkat kesukaannya pada artis-artis India. Foto/Instagram @linamukherjee_
A A A
JAKARTA - Lina Mukherjee merupakan kreator konten di Instagram dan TikTok yang dikenal berkat kesukaannya pada artis-artis India. Dia lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 10 Mei 1990.

Ayah Lina Mukherjee merupakan keturunan India-Banjar, sedangkan ibunya berdarah Djibouti (Afrika Timur) dan Bugis. Ia lahir dengan nama Lina Lutfiawati. Sementara Mukherjee adalah nama panggungnya, lantaran menggilai para artis beken Bollywood.

Ya, Lina Mukherjee memang mempunyai kekaguman yang begitu besar pada artis-artis India. Dia kerap kali menonton film-film Bollywood dan bahkan pernah terbang ke Negeri Taj Mahal demi bertemu dengan para idolanya di sana. Beberapa artis India yang sempat berfoto dengan Lina yakni Kajol, Kareena Kapoor, Rani Mukherjee, dan Salman Khan.



Lina Mukherjee sebenarnya bukan berasal dari keluarga berada. Ia harus mengumpulkan uang demi bisa pergi ke India. Lina dianggap berhasil sebagai penggemar dan namanya makin dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Lina Mukherjee kerap kali muncul di beberapa acara TV. Saat ini, ia menjadi kreator konten pada beberapa platform media sosial. Dari sanalah ia sukses mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.

Akun TikTok Lina sudah memiliki 2 juta pengikut. Akun Youtubenya pun kerap kali membagikan konten-konten parodi dari sejumlah lagu India.



Lina beberapa kali menjadi brand ambassador produk dengan bayaran Rp5,5 juta hingga Rp100 juta. Tidak hanya itu, dia juga ternyata memiliki usaha jual beli emas. Emas yang Lina jual dibanderol harga Rp3 Juta sampai Rp400 juta.

Sayang, di tengah kemonceran kariernya, Lina Mukherjee harus tersangkut kasus hukum. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama gara-gara konten makan kriuk babi sambil membaca bismillah. MG/Ayu Yunita Rahmawati
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)