Once Mekel soal Dilarang Bawakan Lagu Ahmad Dhani: Ini Bukan Masalah Hukum Tapi Pribadi

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:58 WIB
loading...
Once Mekel soal Dilarang Bawakan Lagu Ahmad Dhani: Ini Bukan Masalah Hukum Tapi Pribadi
Once Mekel dan Sammy Simorangkir saat ditemui awak media di Ballroom Hotel Grand Melia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Musisi Once Mekel kembali menegaskan bawha dirinya tak akan membawakan lagu-lagu ciptaan Ahmad Dhani. Meskipun, kata dia, tidak ada hukum dan peraturan di Indonesia yang mengatur pencipta lagu melarang penyanyi lain untuk melantunkan lagu ciptaannya.

"Kalau kami lihat dari pemaparan dari ibu Dirjen (Kemenkumham) udah jelas, ada pasal 23 yang bisa memberikan hak ke penyanyi performer menggunakan lagu musisi," kata Once Mekel kepada awak media di Ballroom Hotel Grand Melia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

"Asalkan membayar dan membayarnya lewat lembaga manajemen kolektif serta resmi. Jadi apabila mengikuti semua sistem yang ada tidak bisa larang-larang itu," sambungnya.

Menurut vokalis kelahiran Makassar, 21 Mei 1970 itu, apabila semua pihak mengikuti aturan dan sistem yang berlaku, peristiwa pelarangan menyanyikan lagu oleh pemilik karya tidak akan terjadi.



Suami Rietma Dhanty Angelica Immaculata Tauchid ini menyatakan, polemik pelarangan Ahmad Dhani yang tidak mengizinkannya menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 bukan masalah hukum.

Berkaca pada pengalaman tersebut, Baginya, persoalan tersebut hanyalah bersifat personal antara dirinya dan Ahmad Dhani. Namun demikiandia menegaskan tidak akan menyanyikan lagi lagu-lagu ciptaan Ahmad Dhani.

"Saya melihat ini sudah bukan saja masalah hukum tapi ada nuansa urusan pribadi. Kalau saya sudah jelas, nggak akan membawakan lagu-lagu Ahmad Dhani dan Dewa 19," ucap pelantun lagu Dealova ini.

Meski begitu Once Mekel tetap membuka diskusi dengan Ahmad Dhani untuk membicarakan soal hak cipta dan royalti karya lagu.

"Ini pun sebetulnya masih membuka kemungkinan untuk bicara lebih lanjut, masalah yang lebih krusial itu adalah masalah aturan hukum ini berhadapan dengan penerapannya," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)