Kuasa Hukum Sebut Rezky Aditya Pemeran Pria dalam Video Syur yang Beredar Akhir 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana beberapa waktu lalu. Sang aktor dipolisikan atas kasus dugaan penyebaran video pornografi.
Di sisi lain, kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan, baru saja mengungkap fakta mengejutkan dari kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa pria yang ada dalam video itu adalah Rezky Aditya.
"Iya memang dia (Rezky Aditya). Cuma dia sampaikan kalau dia sama sekali tidak pernah membuat itu. Dan memang pada saat dia komunikasi, dia ternyata direkam. Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," beber Irwan Irawan saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Di sisi lain, Irwan Irawan menyebut, kliennya sempat lupa pernah dilaporkan atas kasus tersebut. "Sudah lama, Rezky Aditya pun sudah lupa. 2017, lama banget dan baru mencuat lagi beritanya, baru diunggah seseorang itu tahun 2022. 2022 baru tahu dia, Desember baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu," papar sang pengacara.
Sekadar informasi, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai buntut beredarnya video syur yang diduga mirip wajahnya pada 12 Januari 2023. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Julliana.
Di sisi lain, kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan, baru saja mengungkap fakta mengejutkan dari kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa pria yang ada dalam video itu adalah Rezky Aditya.
"Iya memang dia (Rezky Aditya). Cuma dia sampaikan kalau dia sama sekali tidak pernah membuat itu. Dan memang pada saat dia komunikasi, dia ternyata direkam. Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," beber Irwan Irawan saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Di sisi lain, Irwan Irawan menyebut, kliennya sempat lupa pernah dilaporkan atas kasus tersebut. "Sudah lama, Rezky Aditya pun sudah lupa. 2017, lama banget dan baru mencuat lagi beritanya, baru diunggah seseorang itu tahun 2022. 2022 baru tahu dia, Desember baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu," papar sang pengacara.
Sekadar informasi, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai buntut beredarnya video syur yang diduga mirip wajahnya pada 12 Januari 2023. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Julliana.
(tsa)