Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun ke PA Jakarta Barat, Ini Kata Kuasa Hukumnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inara Idola Rusli resmi melayangkan balik gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Berdasarkan Sistem Informasi Penlurusan Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai itu didaftarkan pada Senin 22 Mei 2023 dalam nomer perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya telah melayangkan balik gugat cerai terhadap Virgoun.
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023).
Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini kepada sang musisi.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, diPA Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).
Pencabutan tersebut sejatinya bersifat sementara. Sebab, pelantun Pedih itu bakal kembali mengajukan permohonan cerai talak kepada sang istri.
Namun, Inara tiba-tiba balik melayangkan gugatan cerai sebelum Virgoun melakukan rencananya.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Sistem Informasi Penlurusan Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai itu didaftarkan pada Senin 22 Mei 2023 dalam nomer perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya telah melayangkan balik gugat cerai terhadap Virgoun.
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023).
Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini kepada sang musisi.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," ungkap Arjana.
Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, diPA Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).
Pencabutan tersebut sejatinya bersifat sementara. Sebab, pelantun Pedih itu bakal kembali mengajukan permohonan cerai talak kepada sang istri.
Namun, Inara tiba-tiba balik melayangkan gugatan cerai sebelum Virgoun melakukan rencananya.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno beberapa waktu lalu.
(hri)