Virgoun Ternyata Sudah Talak 3 Inara Rusli, Tak Bisa Rujuk
Selasa, 23 Mei 2023 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, ibu tiga anak itu sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai dilakukan setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya.
"Tiga kali talak lisan. Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," jelas Inara.
Adapun gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Ada beberapa hal yang dituntut Inara dalam gugatannya.
Di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah anak, membayar mut'ah, larangan menjual aset, royalti hingga larangan menjauh 10 kilometer dari rumah. Sedangkan sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Ini Isi Gugatan Cerai Inara Rusli Terhadap Virgoun, Ada Tuntut Royalti
"Tiga kali talak lisan. Jadi rujuk nggak bisa. Aku harus nikah dulu," jelas Inara.
Adapun gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Ada beberapa hal yang dituntut Inara dalam gugatannya.
Di antaranya adalah hak asuh anak, nafkah anak, membayar mut'ah, larangan menjual aset, royalti hingga larangan menjauh 10 kilometer dari rumah. Sedangkan sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Ini Isi Gugatan Cerai Inara Rusli Terhadap Virgoun, Ada Tuntut Royalti
(dra)
Lihat Juga :